LAPORAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS UPT PUSKESMAS PAMEUNGPEUK TAHUN 2022
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan
kesehatan yang memadai merupakan tumpuan masyarakat. Pelayanan kesehatan adalah
salah satu kebutuhan mendasar selain pangan dan juga pendidikan. Dalam rangka
mewujudkan status kesehatan masyarakat yang optimal, maka berbagai upaya harus
dilaksanakan, salah satu di antaranya ialah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan UU Kesehatan No.23 Tahun 1992.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di tingkat dasar di
Indonesia adalah melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang merupakan
unit organisasi fungsional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya dan diberi
tanggung jawab sebagai pengelola kesehatan bagi masyarakat tiap wilayah
Kecamatan dari Kabupaten/ Kotamadya bersangkutan (Depkes).
Sejalan dengan makin tingginya tingkat pendidikan dan keadaan sosial
ekonomi masyarakat, maka kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan kesehatan
tampak makin meningkat pula. Untuk dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan
tersebut, tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan, kecuali menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya (Azwar, 1994).
Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya, diperlukan
pelayanan yang berorientasi kepada pasien, artinya produk atau jasa yang
didesain sesuai dengan kebutuhan dan harapan pasien, dengan demikian mutu
pelayanan dapat meningkat. Fokus kepada pasien merupakan tanda bahwa organisasi
pelayanan telah menerapkan suatu sistem manajemen mutu. Adopsi ini hendaknya
menjadi keputusan yang strategis bagi organisasi. Dimana fokus pasien ini
merupakan salah satu dari delapan prinsip manajmen mutu versi Internasional
Standard Organization (ISO) 9001:2000.
Saat ini, pudarnya Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan,
demikian halnya Puskesmas menjadi hal yang sangan disayangkan dibandingkan pada
Tahun 1980-an dimana pusat Pelayanan Kesehatan terlihat sangat ramai dikunjungi
pasien yang hendak berobat, yang kini fenomena itu jarang terjadi. Sebagai
pusat pelayanan kesehatan masyarakat, mestinya puskesmas dapat menjadi tempat
rujukan pertama dengan pelayanan prima yang dapat menangani berbagai masalah
kesehatan yang terjadi pada masyarakat, dan yang lebih fatal dimana petugas
puskesmas tidak begitu tanggap dengan pelayanan medik, tetapi lebih menekankan
administrasi.
Banyak masalah yang menjadi pemicu rendahnya
pencitraan puskesmas pada saat sekarang. Sarana yang tidak lengkap seperti
obat-obatan yang kurang bermutu dari segi variasi, petugas yang kurang tanggap
dengan pasien, keramahan yang kurang dari pemberi layanan, sehingga masyarakat
kurang puas setiap berobat ke pusat pelayanan kesehatan ini. Disamping itu
program puskesmas yang kurang berjalan menjadi pemicu rendahnya mutu pelayanan
puskesmas di mata masyarakat.
Fokus pada kebutuhan dan harapan pasien diperkenalkan sebagai kunci
peningkatan mutu oleh Deming, Juran, Crosby dan pencetus Total Quality
Management (TQM). Pihak yang menentukan mutu pelayanan adalah pasien. Karena
itu perusahaan perlu mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepuasan pasien dan
kebutuhan pasien yang perlu dipenuhi oleh perusahaan (Kurniasari dan Kuntjoro).
Dalam menentukan kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan dapat digunakan
dimensi mutu yang perlu diperhatikan adalah "responsiveness (ketanggapan),
reliability (kehandalan), assurance (jaminan), emphaty (empati), tangibles (bukti
langsung) yaitu sarana dan fasilitas fisik" (Parasuraman et.all,1991).
UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pamungpeuk yang sejak Tahun 2012 telah
berkomitmen untuk menjalankan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dan hingga
saat ini. Salah satu klausul dalam ISO 9000:2000 dinyatakan bahwa organisasi
harus memenuhi kebutuhan pasien. Hasil survei kepuasan pasien yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Pameungpeuk
Kecamatan Pamungpeuk pada Bulan Januari - Juni 2023, lebih berfokus pada kebutuhan pasien unit rawat jalan, terdiri dari
: Rujukan, Balai
Pengobatan Umum (BPU), Apotik, Balai Pengobatan Gigi (BPG),
laboratorium,Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED), mengingat unit tersebut merupakan
pelayanan yang utama, ramai di kunjungi. Dengan mengetahui kebutuhan pasien,
maka organisasi yang berorientasi kepada pasien dapat meningkatkan mutu
pelayanan.
Belum ada Komentar untuk "LAPORAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS UPT PUSKESMAS PAMEUNGPEUK TAHUN 2022"
Posting Komentar