Kapus

Kapus

HAK DAN KEWAJIBAN PETUGAS

 

HAK PETUGAS

  1. Mendapat informasi selengkapnya dari pasien atau keluarganya untuk kepentingan pengobatannya.
  2. Mendapatkan perlakuan adil dan jujur.
  3. Menolak permintaan dari pasien atau keluarga untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan standar profesi maupun hukum yang berlaku.
  4. Mendapatkan imbalan jasa atas profesi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KEWAJIBAN PETUGAS
  1. Mematuhi undang-undang dan kode etik sesuai dengan status kepegawaian
  2. Bekerja menurut standar profesi
  3. Memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan standar profesi mencakup kebutuhan bio-psiko-sosia-religius
  4. Memberi informasi selengkap-lengkapnya kepada pasien tentang penyakit yang diderita 
  5. Melindungi hak-hak pasien
  6. Memegang teguh rahasia jabatan

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "HAK DAN KEWAJIBAN PETUGAS"

Posting Komentar

Dimana saya dapat mengetahui informasi lengkap mengenai profil Upt Puskesmas Pameungpeuk? informasi lengkap mengenai upt puskesmas p...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel