MATA LEMBU
INOVASI KIA “MATA LEMBU”
(MASYARAKAT TANGGAP SELAMATKAN
IBU DAN BAYI)
TAHUN 2021
A. Pendahuluan
Upaya kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan
yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan
pemeliharaan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit
dan pemulihan kesehatan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Menurut kamus besar bahasa indonesia inovasi adalah
pemasukan atau pengenalan hal-hal, pembaharuan baru yang berbeda dari yang
sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.
Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
pasal 17 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas
ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, fasilitas pelayanan kesehatan
untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,
oleh karena itu UPT Puskesmas Pameungpeuk melakukan upaya dalam meningkatkan
derajat kesehatan ibu bayi dengan peningkatan kegiatan pencegahan komplikasi
pada ibu hamil dan bayi beresiko tinggi melalui inovasi “MATA LEMBU” yaitu
singkatan dari Masyarakat Tanggap Ibu dan Bayi.
A. B. Latar Belakang
Angka kematian ibu menjadi indikator yang
menggambarkan kesejahteraan ibu di suatu wilayah. Angka kematian ibu adalah
banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak
terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan yang disebabkan
karena kehamilannya atau pengelolaannya dan bukan karena sebab-sebab lain per
100.000 kelahiran hidup (Maryunani, 2016)
Kasus kematian ibu di kabupaten garut tahun 2018
sebanyak 55 kasus dan merupakan, sebesar 29% penyebab kematian ibu itu akibat
kasus perdarahan pasca salin. Sedangkan angka kematian bayi di kabupaten garut tahun
2018 sebanyak 271 orang sebanyak 41% penyebab kematian karena BBLR, 20% karenan
asfiksia, 7,4% karena kelainan bawaan.
Di wilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk tahun
2020 terdapat kasus kematian ibu sebanyak 1 orang dan kasus kematian bayi
sebanyak 5 orang disebabkan karena Asfiksia, BBLR, masalah laktasi dan Kelainan
bawaan.
Adapun pelaporan program KIA tahun 2020 di UPT
Puskesmas Pameungpeuk yang sudah mencapai target 100% yaitu K1 101,55%, K4
100,22% dan N3 108,07 dan yang belum mencapai target yaitu Linakes dengan
pencapaian sebanyak 93,27%. Sedangkan komplikasi maternal 159,67 % atau
sebanyak 289 orang dalam 1 tahun.
Dengan diselenggarakannya program inovasi “MATA LEMBU” yaitu singkatan dari Masyarakat Tanggap Selamatkan Ibu dan Bayi diharapkan dapat meningkatkan cakupan KIA dan dapat bekerjasama dengan masyarakat agar tanggap terhadap keadaan ibu hamil dan bayi terutama yang beresiko tinggi di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Inovasi ini di harapkan dapat menurunkan angka kejadian komplikasi pada ibu dan bayi sehingga angka kematian ibu dan bayi turun.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu bayi diwilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.
2. Tujuan Khusus
a.
Mengetahui jumlah
ibu hamil dan bayi beresiko tinggi diwilayah
kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.
b.
Meningkatkan
peran masyarakat dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi.
c.
Meningkatkan
koordinasi/ kerjasama antara puskesmas dengan lintas sektor dalam upaya
penurunan AKI dan AKB.
d. Memanfaatkan mobil siaga desa dalam mencegah
keterlambatan dalam rujukan ibu dan
bayi.
1.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
NO |
Kegiatan Pokok |
Rincian Kegiatan |
1. |
Penjaringan
ibu hamil dan bayi resiko tinggi |
Melakukan
pendataan penjaringan ibu dan bayi resiko tinggi |
2. |
Kader
asuh |
Seriap
ibu hamil memiliki kader asuh yang mendampingi ibu dari sejak hamil, melahirkan dan masa nifas
sekaligus memantau perkembangan bayi dan melaporkan atau merujuk jika terjadi
kegawatdaruratan |
3. |
Sosialisasi
pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi) |
Melaksanakan
pertemuan untuk sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB di Wilayah Kerja
UPT Puskesmas Pameungpeuk |
4. |
Pemanfaatan
mobil siaga desa |
Mobil
siaga desa siap antar jaga ibu hamil dan bayi resiko tinggi dan melakukan
rujukan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan. |
4. Cara Melaksanakan Kegiatan
NO |
Kegiatan |
Cara Melaksanakan |
1. |
Penjaringan
ibu hamil dan bayi resiko tinggi |
-
Koordinasi
dengan bidan desa di wilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk. -
Memberikan
format laporan pendataan ibu hamil dan bayi resiko tinggi. -
Mengumpulkan
data ibu hamil dan bayi resiko tinggi dari bidan desa beserta laporan bulanan
kia setiap bulan. |
2. |
Kader
asuh |
-
Bekerjasama
dengan masyarakat (kader posyandu) agar setiap ibu hamil mempunyai kader asuh
masing. -
Memberikan
format data ibu hamil pada kader asuh (kader posyandu). -
Kader
melaporkan data ibu hamil asuhannya setiap bulan ke bidan desa. |
3. |
Sosialisasi
pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi) |
-
Bekerjasama
dengan dinas Kesehatan Kabupaten Garut dalam sosialisasi pembentukan SATGAS
AKI dan AKB. -
Melaksanakan
pertemuan untuk sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB di Wilayah Kerja
UPT Puskesmas Pameungpeuk. |
4. |
Pemanfaatan
mobil siaga desa |
-
Setiap
bidan desa dan kader asuh memiliki no hp mobil siaga desa. -
Setiap
bidan desa dan kader asuh menghubungi mobil siaga jika di perlukan. |
5. Sasaran
a.
Aparat desa
b. Kader
c. supir mobil siaga desa.
6. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
NO |
Kegiatan |
Bulan |
|
|||||||||||
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Me i |
Jun |
Ju l |
Agu |
Sep |
Ok t |
Nov |
Des |
|||
1. |
Penjaringan
ibu hamil dan bayi resiko tinggi |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
|
2. |
Kader
asuh |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
|
3. |
Sosialisasi
pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi) |
√ |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. |
Pemanfaatan mobil siaga desa |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
7. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
Dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat
apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Evaluasi
ini dilakukan setiap enam bulan sekali. Pelaporan dibuat dan dilaporkan kepada
Kepala Puskesmas.
8. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan
Dokumen yang diperlukan
dalam kegiatan ini adalah bukti pelaksanaan kegiatan dalam bentuk laporan data ibu hamil dan bayi resti beserta
kader asuhnya, no hp mobil siaga yg dapat dihubungi setiap saat, dan stuktur
pembentukan SATGAS AKI dan AKB. Data tersebut di kumpulakan oleh bidan desa dan
di rekap oleh PJ KIA setiap bulan untuk bahan dasar laporan bulanan yang
kemudian dilaporkan pada PJ UKM dan Kepala Puskesmas. Evaluasi dilakukan setiap
6 bulan sekali dengan melukakan analisis pada setiap kegiatan.
Gambar leaflaet/brosur
Mengetahui, |
|
Pameungpeuk, 1 Mei 2019 |
Kepala UPT Puskesmas Pameungpeuk |
|
PJ KIA |
|
|
|
Hj Tuti Sutiamah, S,ST, S.KM |
|
Fenida Diniswari, S.Tr.Keb |
NIP. 19680512 198903 2 005 |
|
NIP. 19870830 201704 2 002 |
Belum ada Komentar untuk "MATA LEMBU"
Posting Komentar