Kapus

Kapus

MATA LEMBU

 

KERANGKA ACUAN KEGIATAN

INOVASI KIA “MATA LEMBU”

 (MASYARAKAT TANGGAP SELAMATKAN IBU DAN BAYI)

TAHUN 2021

A.   Pendahuluan

Upaya kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Menurut kamus besar bahasa indonesia inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal, pembaharuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya.

Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 17 ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, oleh karena itu UPT Puskesmas Pameungpeuk melakukan upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu bayi dengan peningkatan kegiatan pencegahan komplikasi pada ibu hamil dan bayi beresiko tinggi melalui inovasi “MATA LEMBU” yaitu singkatan dari Masyarakat Tanggap Ibu dan Bayi.

A.  B. Latar Belakang

Angka kematian ibu menjadi indikator yang menggambarkan kesejahteraan ibu di suatu wilayah. Angka kematian ibu adalah banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya dan bukan karena sebab-sebab lain per 100.000 kelahiran hidup (Maryunani, 2016)

Kasus kematian ibu di kabupaten garut tahun 2018 sebanyak 55 kasus dan merupakan, sebesar 29% penyebab kematian ibu itu akibat kasus perdarahan pasca salin. Sedangkan angka kematian bayi di kabupaten garut tahun 2018 sebanyak 271 orang sebanyak 41% penyebab kematian karena BBLR, 20% karenan asfiksia, 7,4% karena kelainan bawaan.

Di wilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk tahun 2020 terdapat kasus kematian ibu sebanyak 1 orang dan kasus kematian bayi sebanyak 5 orang disebabkan karena Asfiksia, BBLR, masalah laktasi dan Kelainan bawaan.

Adapun pelaporan program KIA tahun 2020 di UPT Puskesmas Pameungpeuk yang sudah mencapai target 100% yaitu K1 101,55%, K4 100,22% dan N3 108,07 dan yang belum mencapai target yaitu Linakes dengan pencapaian sebanyak 93,27%. Sedangkan komplikasi maternal 159,67 % atau sebanyak 289 orang dalam 1 tahun.

Dengan diselenggarakannya program inovasi “MATA LEMBU” yaitu singkatan dari Masyarakat Tanggap Selamatkan Ibu dan Bayi diharapkan dapat meningkatkan cakupan KIA dan dapat bekerjasama dengan masyarakat agar tanggap terhadap  keadaan ibu hamil dan bayi terutama yang beresiko tinggi di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Inovasi ini di harapkan dapat menurunkan angka kejadian komplikasi pada ibu dan bayi sehingga angka kematian ibu dan bayi turun.

C. TUJUAN

1. Tujuan Umum

Menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu bayi diwilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.

        2. Tujuan Khusus

a.   Mengetahui jumlah ibu hamil dan bayi beresiko tinggi  diwilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.

b.   Meningkatkan peran masyarakat dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi.

c.   Meningkatkan koordinasi/ kerjasama antara puskesmas dengan lintas sektor dalam upaya penurunan AKI dan AKB.

d.  Memanfaatkan mobil siaga desa dalam mencegah keterlambatan dalam rujukan  ibu dan bayi.

1.   Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan

NO

Kegiatan Pokok

Rincian Kegiatan

1.

Penjaringan ibu hamil dan bayi resiko tinggi

Melakukan pendataan penjaringan ibu dan bayi resiko tinggi

2.

Kader asuh

Seriap ibu hamil memiliki kader asuh yang mendampingi ibu  dari sejak hamil, melahirkan dan masa nifas sekaligus memantau perkembangan bayi dan melaporkan atau merujuk jika terjadi kegawatdaruratan

3.

Sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi)

Melaksanakan pertemuan untuk sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk

4.

Pemanfaatan mobil siaga desa

Mobil siaga desa siap antar jaga ibu hamil dan bayi resiko tinggi dan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.

4. Cara Melaksanakan Kegiatan

NO

Kegiatan

Cara Melaksanakan

1.

Penjaringan ibu hamil dan bayi resiko tinggi

-      Koordinasi dengan bidan desa di wilayah kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.

-      Memberikan format laporan pendataan ibu hamil dan bayi resiko tinggi.

-      Mengumpulkan data ibu hamil dan bayi resiko tinggi dari bidan desa beserta laporan bulanan kia setiap bulan.

2.

Kader asuh

-      Bekerjasama dengan masyarakat (kader posyandu) agar setiap ibu hamil mempunyai kader asuh masing.

-      Memberikan format data ibu hamil pada kader asuh (kader posyandu).

-      Kader melaporkan data ibu hamil asuhannya setiap bulan ke bidan desa.

3.

Sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi)

-      Bekerjasama dengan dinas Kesehatan Kabupaten Garut dalam sosialisasi pembentukan SATGAS AKI dan AKB.

-      Melaksanakan pertemuan untuk sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Pameungpeuk.

4.

Pemanfaatan mobil siaga desa

-      Setiap bidan desa dan kader asuh memiliki no hp mobil siaga desa.

-      Setiap bidan desa dan kader asuh menghubungi mobil siaga jika di perlukan.


5. Sasaran

a.    Aparat desa

b.   Kader

c. supir mobil siaga desa. 


6.   Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

NO

Kegiatan

Bulan

 

Jan

Feb

Mar

Apr

Me

i

Jun

Ju

l

Agu

Sep

Ok

t

Nov

Des

1.

Penjaringan ibu hamil dan bayi resiko tinggi

2.

Kader asuh

3.

Sosialisasi pembentukan SATGAS AKI & AKB (Satuan Tugas Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

Pemanfaatan mobil siaga desa


7. Monitoring Evaluasi Pelaksanaan  Kegiatan  Dan Pelaporan

           Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Evaluasi ini dilakukan setiap enam bulan sekali. Pelaporan dibuat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.

 

8. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan

Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah bukti pelaksanaan kegiatan dalam bentuk  laporan data ibu hamil dan bayi resti beserta kader asuhnya, no hp mobil siaga yg dapat dihubungi setiap saat, dan stuktur pembentukan SATGAS AKI dan AKB. Data tersebut di kumpulakan oleh bidan desa dan di rekap oleh PJ KIA setiap bulan untuk bahan dasar laporan bulanan yang kemudian dilaporkan pada PJ UKM dan Kepala Puskesmas. Evaluasi dilakukan setiap 6 bulan sekali dengan melukakan analisis pada setiap kegiatan.





Gambar leaflaet/brosur









 

 

 

Mengetahui,

 

Pameungpeuk, 1 Mei  2019

Kepala

UPT Puskesmas Pameungpeuk

 

PJ KIA

 

 

 

 

 

 

 

Hj Tuti Sutiamah, S,ST, S.KM

 

Fenida Diniswari, S.Tr.Keb

NIP. 19680512 198903 2 005

 

NIP. 19870830 201704 2 002

 

































































































































































Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "MATA LEMBU"

Posting Komentar

Dimana saya dapat mengetahui informasi lengkap mengenai profil Upt Puskesmas Pameungpeuk? informasi lengkap mengenai upt puskesmas p...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel