KEPITING MANTUL
INOVASI KEPITING MANTUL(KELOMPOK PEDULI STUNTING MENCIPTAKAN GENERASI UNGGUL)
A. Pendahuluan
A. Pendahuluan
Upaya
kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang
bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharan, peningkatan
kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit
(kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilakukan secara
menyeluruh dan berkesinambungan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , inovasi adalah pemasukan atau pengenalan
hal-hal, pembaharuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah
dikenal sebelumnya. Kata kuncinya adalah hal yang baru, pembaharuan dan
penemuan baru.
Undang-undang
(UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 17 ayat 1 menyebutkan bahwa
pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi,
edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Oleh
karena itu, UPT Puskesmas Pameungpeuk memfasilitasi masyarakat terhadap akses
informasi kesehatan melalui peningkatan pelayanan mutu puskesmas melalui
program inovasi UPT Puskesmas Pameungpeuk. Inovasi UPT Puskesmas Pameungpeuk
merupakan kegiatan “KEPITING
MANTUL
“ yang merupakan singkatan dari kelompok
peduli Stunting menciptakan generasi unggul yang merupakan bagian
dari program Gizi dan PKPR. Upaya Perbaikan Gizi
Masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu Gizi perseorangan dan masyarakat,
antara Lain melalui perbaikan perilaku
sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai
dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Peraturan Presiden No 18
tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 –
2024. Menyatakan Bahwa arah Kebijakan pembangunan Bidang Kesehatan adalah
meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan
pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) Dengan Mendorong peningkatan
upaya promotif dan prefentif,didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi yang di
capai melalui 5 strategi, yaitu:
1) Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan
Kesehatan Reproduksi,
2) Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat,
3) Peningkatan
Pengendalian Penyakit,
4) Pemberdayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (
Germas), dan
5) Penguatan Sistem Kesehatan dan Pengawasan obat dan makanan.
B. Latar Belakang
·
Berdasarkan Riskesdas Tahun 2017 angka stunting di
Garut Mencapai 43% Rangking 1 Tertinggi di Jawa Barat.
·
Pencegahan Stunting
( Gagah Ti Garut ) Merupakan Prioritas Utama 8 Gerakan Besar Kabupaten
Garut
·
Karena Puskesmas Pameungpeuk Masuk Ke Locus Fokus
Dinkes.
·
Kelebihanya Karena Kita Punya Kader Khusus Stunting
Kader Pembangunan Manusia
C.TUJUAN
1. Tujuan
Umum
M 1.Menurunkan angka Stunting
2. Tujuan Khusus
a. Membentuk Kelompok Peduli Stunting
b. Memantau Pertumbuhan Dan Perkembangan Balita Stunting
c. Meningkatnya
kesadaran dari remaja
putri tentang pentingnya konsumsi tablet Fe
3.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
1. Kegiatan
Pokok
a.
Melakukan
Kunjungan Rumah
b.
Pemberian
Makanan Tambahan
c.
Pemantauan
Perkembangan Pertumbuhan
2. Rincian
Kegiatan
a. Melakukan Kunjungan Rumah
Koordinasi Dengan Bidan Desa dan Kader setempat
Melakukan Pendataan
Melakukan Pencatatan Dan pelaporan
b. Pemberian Makanan Tambahan PMT
Koordinasi Dengan Bidan Desa Dan Kader Setempat
Pendistribusian PMT Kepada Sasaran
Melakukan Pencatatan pelaporan
Pendokumentasian
c.
Pemantauan
Perkembangan Pertumbuhan
Melakukan Penimbangan Berat Badan
Melakukan Pengukuran Tinggi Badan
Melakukan Pencatatan Pelaporan
4. 6.Cara
Melaksanakan Kegiatan
K Kegiatan
program inovasi KEPITING
MANTUL dilaksanakan
lintas program
antara program Gizi,
Program Promkes, Bidan Desa, lintas sektor, TOMA, TOGA, dan Kader Kesehatan yang ada di wilayah kerja
Puskesmas Pameungpeuk.
5. 7. Sasaran
Semua Bayi Dan Balita yang ada di wilayah kerja
Puskesmas Pameungpeuk
6. Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan Bulan
januari s/d Desember Tahun 2020
8. 8.Monitoring
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
Evaluasi
pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana
sesuai jadwal yang telah direncanakan. Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan
sekali. Pelaporan dibuat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
9. Pencatatan,
Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan
Dokumen
yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah bukti pelaksanaan kegiatan (daftar
hadir dan visum materi). Pelaporan kegiatan ini dilakukan ketika telah selesai
melakukan kegiatan dan dilaporkan kepada penanggung jawab UKM dan Kepala
Puskesmas. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan melakukan
analisis terhadap pelaksanaan kegiatan.
Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan
Upaya
kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang
bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharan, peningkatan
kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit
(kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilakukan secara
menyeluruh dan berkesinambungan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , inovasi adalah pemasukan atau pengenalan
hal-hal, pembaharuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah
dikenal sebelumnya. Kata kuncinya adalah hal yang baru, pembaharuan dan
penemuan baru.
Undang-undang
(UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 17 ayat 1 menyebutkan bahwa
pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi,
edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Oleh
karena itu, UPT Puskesmas Pameungpeuk memfasilitasi masyarakat terhadap akses
informasi kesehatan melalui peningkatan pelayanan mutu puskesmas melalui
program inovasi UPT Puskesmas Pameungpeuk. Inovasi UPT Puskesmas Pameungpeuk
merupakan kegiatan “KEPITING
MANTUL
“ yang merupakan singkatan dari kelompok
peduli Stunting menciptakan generasi unggul yang merupakan bagian
dari program Gizi dan PKPR. Upaya Perbaikan Gizi
Masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu Gizi perseorangan dan masyarakat,
antara Lain melalui perbaikan perilaku
sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai
dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Peraturan Presiden No 18
tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 –
2024. Menyatakan Bahwa arah Kebijakan pembangunan Bidang Kesehatan adalah
meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan
pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) Dengan Mendorong peningkatan
upaya promotif dan prefentif,didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi yang di
capai melalui 5 strategi, yaitu:
1) Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan
Kesehatan Reproduksi,
2) Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat,
3) Peningkatan
Pengendalian Penyakit,
4) Pemberdayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (
Germas), dan
5) Penguatan Sistem Kesehatan dan Pengawasan obat dan makanan.
B. Latar Belakang
·
Berdasarkan Riskesdas Tahun 2017 angka stunting di
Garut Mencapai 43% Rangking 1 Tertinggi di Jawa Barat.
·
Pencegahan Stunting
( Gagah Ti Garut ) Merupakan Prioritas Utama 8 Gerakan Besar Kabupaten
Garut
·
Karena Puskesmas Pameungpeuk Masuk Ke Locus Fokus
Dinkes.
· Kelebihanya Karena Kita Punya Kader Khusus Stunting Kader Pembangunan Manusia
C.TUJUAN
1. Tujuan Umum
M 1.Menurunkan angka Stunting
2. Tujuan Khusus
a. Membentuk Kelompok Peduli Stunting
b. Memantau Pertumbuhan Dan Perkembangan Balita Stunting
c. Meningkatnya
kesadaran dari remaja
putri tentang pentingnya konsumsi tablet Fe
3.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan
1. Kegiatan
Pokok
a.
Melakukan
Kunjungan Rumah
b.
Pemberian
Makanan Tambahan
c.
Pemantauan
Perkembangan Pertumbuhan
2. Rincian
Kegiatan
a. Melakukan Kunjungan Rumah
Koordinasi Dengan Bidan Desa dan Kader setempat
Melakukan Pendataan
Melakukan Pencatatan Dan pelaporan
b. Pemberian Makanan Tambahan PMT
Koordinasi Dengan Bidan Desa Dan Kader Setempat
Pendistribusian PMT Kepada Sasaran
Melakukan Pencatatan pelaporan
Pendokumentasian
c.
Pemantauan
Perkembangan Pertumbuhan
Melakukan Penimbangan Berat Badan
Melakukan Pengukuran Tinggi Badan
Melakukan Pencatatan Pelaporan
4. 6.Cara Melaksanakan Kegiatan
K Kegiatan program inovasi KEPITING MANTUL dilaksanakan lintas program antara program Gizi, Program Promkes, Bidan Desa, lintas sektor, TOMA, TOGA, dan Kader Kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk.
5. 7. Sasaran
Semua Bayi Dan Balita yang ada di wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk
6. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Bulan januari s/d Desember Tahun 2020
8. 8.Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan untuk melihat apakah kegiatan sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan. Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pelaporan dibuat dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas.
9. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan
Dokumen yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah bukti pelaksanaan kegiatan (daftar hadir dan visum materi). Pelaporan kegiatan ini dilakukan ketika telah selesai melakukan kegiatan dan dilaporkan kepada penanggung jawab UKM dan Kepala Puskesmas. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan melakukan analisis terhadap pelaksanaan kegiatan.
Belum ada Komentar untuk "KEPITING MANTUL"
Posting Komentar