Kapus

Kapus

LAPORAN IKM SEMESTER 1 TAHUN 2023

 

LAPORAN HASIL

 

SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK

DI UPT PUSKESMAS PAMEUNGPEUK SEMESTER I






Disusun Oleh

Tim kendali mutu

  

 

DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT

UPT PUSKESMAS PAMEUNGPEUK

TAHUN 2023



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pelayanan kesehatan yang memadai merupakan tumpuan masyarakat. Pelayanan kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar selain pangan dan juga pendidikan. Dalam rangka mewujudkan status kesehatan masyarakat yang optimal, maka berbagai upaya harus dilaksanakan, salah satu di antaranya ialah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan UU Kesehatan No.23 Tahun 1992. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di tingkat dasar di Indonesia adalah melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang merupakan unit organisasi fungsional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya dan diberi tanggung jawab sebagai pengelola kesehatan bagi masyarakat tiap wilayah Kecamatan dari Kabupaten/ Kotamadya bersangkutan (Depkes).

Sejalan dengan makin tingginya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat, maka kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan kesehatan tampak makin meningkat pula. Untuk dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan tersebut, tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan, kecuali menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya (Azwar, 1994).

Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya, diperlukan pelayanan yang berorientasi kepada pasien, artinya produk atau jasa yang didesain sesuai dengan kebutuhan dan harapan pasien, dengan demikian mutu pelayanan dapat meningkat. Fokus kepada pasien merupakan tanda bahwa organisasi pelayanan telah menerapkan suatu sistem manajemen mutu. Adopsi ini hendaknya menjadi keputusan yang strategis bagi organisasi. Dimana fokus pasien ini merupakan salah satu dari delapan prinsip manajmen mutu versi Internasional Standard Organization (ISO) 9001:2000.

Saat ini, pudarnya Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan, demikian halnya Puskesmas menjadi hal yang sangan disayangkan dibandingkan pada Tahun 1980-an dimana pusat Pelayanan Kesehatan terlihat sangat ramai dikunjungi pasien yang hendak berobat, yang kini fenomena itu jarang terjadi. Sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, mestinya puskesmas dapat menjadi tempat rujukan pertama dengan pelayanan prima yang dapat menangani berbagai masalah kesehatan yang terjadi pada masyarakat, dan yang lebih fatal dimana petugas puskesmas tidak begitu tanggap dengan pelayanan medik, tetapi lebih menekankan administrasi.

Banyak masalah yang menjadi pemicu rendahnya pencitraan puskesmas pada saat sekarang. Sarana yang tidak lengkap seperti obat-obatan yang kurang bermutu dari segi variasi, petugas yang kurang tanggap dengan pasien, keramahan yang kurang dari pemberi layanan, sehingga masyarakat kurang puas setiap berobat ke pusat pelayanan kesehatan ini. Disamping itu program puskesmas yang kurang berjalan menjadi pemicu rendahnya mutu pelayanan puskesmas di mata masyarakat.

Fokus pada kebutuhan dan harapan pasien diperkenalkan sebagai kunci peningkatan mutu oleh Deming, Juran, Crosby dan pencetus Total Quality Management (TQM). Pihak yang menentukan mutu pelayanan adalah pasien. Karena itu perusahaan perlu mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepuasan pasien dan kebutuhan pasien yang perlu dipenuhi oleh perusahaan (Kurniasari dan Kuntjoro).

Dalam menentukan kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan dapat digunakan dimensi mutu yang perlu diperhatikan adalah "responsiveness (ketanggapan), reliability (kehandalan), assurance (jaminan), emphaty (empati), tangibles (bukti langsung) yaitu sarana dan fasilitas fisik" (Parasuraman et.all,1991).

UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pamungpeuk yang sejak Tahun 2012 telah berkomitmen untuk menjalankan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dan hingga saat ini. Salah satu klausul dalam ISO 9000:2000 dinyatakan bahwa organisasi harus memenuhi kebutuhan pasien. Hasil survei kepuasan pasien yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pamungpeuk pada Bulan Januari - Juni 2023, lebih berfokus pada kebutuhan pasien unit rawat jalan, terdiri dari : Rujukan, Balai Pengobatan Umum (BPU), Apotik, Balai Pengobatan Gigi (BPG), laboratorium,Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED), mengingat unit tersebut merupakan pelayanan yang utama, ramai di kunjungi. Dengan mengetahui kebutuhan pasien, maka organisasi yang berorientasi kepada pasien dapat meningkatkan mutu pelayanan.

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka dapat dirumuskan permasalahannya di UPT Puskesmas Pameungpeuk Tahun 2023 belum diketahui secara pasti kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan.

C.   Tujuan SKM

            i.    Tujuan Umum

Mengetahui gambaran Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap mutu pelayanan di UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.

          ii.    Tujuan Khusus

1.   Mengetahui tingkat Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dicapai UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.

2.   Mengetahui Kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayananterhadap pasien di UPT Puskesmas Pameungpeuk Tahun 2023.

3.   Mengidentifikasi masalah yang menyebabkan pelanggan kurang puas terhadap pelayanan kesehatan melalui IKM di UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.

4.   Menindak lanjuti masalah ketidakpuasan pelanggan/pasien terhadap pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.

b.   Manfaat

Diharapkan menjadi dasar dan masukan bagi Puskesmas mengenai kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan di UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.

Sebagai bentuk aplikasi terhadap ilmu yang didapat khususnya mengenai mutu pelayanan dan analisis kebutuhan. Selain itu juga sebagai pembelajaran, menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kebutuhan pasien

c.   Ruang Lingkup

Survei kepuasan masyarakat ini dilaksanakan di UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023. Identifikasi kebutuhan pasien dengan menggunakan data primer berupa penyebar kuesioner. Selain itu juga dilakukan studi literatur terhadap data sekunder.

d.   Jadwal

Survei Indeks kepuasan masyarakat di UPT Puskesmas Pameungpeuk dilaksanakan dari tanggal 02 Januari 2023 – 30 Juni 2023.




Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "LAPORAN IKM SEMESTER 1 TAHUN 2023"

Posting Komentar

Dimana saya dapat mengetahui informasi lengkap mengenai profil Upt Puskesmas Pameungpeuk? informasi lengkap mengenai upt puskesmas p...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel