LAPORAN IKM SEMESTER 1 TAHUN 2023
LAPORAN HASIL
SURVEI INDEKS KEPUASAN
MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
DI UPT PUSKESMAS PAMEUNGPEUK SEMESTER I
Disusun Oleh
Tim kendali mutu
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT
UPT PUSKESMAS
PAMEUNGPEUK
TAHUN 2023
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan
kesehatan yang memadai merupakan tumpuan masyarakat. Pelayanan kesehatan adalah
salah satu kebutuhan mendasar selain pangan dan juga pendidikan. Dalam rangka
mewujudkan status kesehatan masyarakat yang optimal, maka berbagai upaya harus
dilaksanakan, salah satu di antaranya ialah menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan UU Kesehatan No.23 Tahun 1992.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di tingkat dasar di
Indonesia adalah melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang merupakan
unit organisasi fungsional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya dan diberi
tanggung jawab sebagai pengelola kesehatan bagi masyarakat tiap wilayah
Kecamatan dari Kabupaten/ Kotamadya bersangkutan (Depkes).
Sejalan dengan makin tingginya tingkat pendidikan dan keadaan sosial
ekonomi masyarakat, maka kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan kesehatan
tampak makin meningkat pula. Untuk dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan
tersebut, tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan, kecuali menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya (Azwar, 1994).
Untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya, diperlukan
pelayanan yang berorientasi kepada pasien, artinya produk atau jasa yang
didesain sesuai dengan kebutuhan dan harapan pasien, dengan demikian mutu
pelayanan dapat meningkat. Fokus kepada pasien merupakan tanda bahwa organisasi
pelayanan telah menerapkan suatu sistem manajemen mutu. Adopsi ini hendaknya
menjadi keputusan yang strategis bagi organisasi. Dimana fokus pasien ini
merupakan salah satu dari delapan prinsip manajmen mutu versi Internasional
Standard Organization (ISO) 9001:2000.
Saat ini, pudarnya Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan,
demikian halnya Puskesmas menjadi hal yang sangan disayangkan dibandingkan pada
Tahun 1980-an dimana pusat Pelayanan Kesehatan terlihat sangat ramai dikunjungi
pasien yang hendak berobat, yang kini fenomena itu jarang terjadi. Sebagai
pusat pelayanan kesehatan masyarakat, mestinya puskesmas dapat menjadi tempat
rujukan pertama dengan pelayanan prima yang dapat menangani berbagai masalah
kesehatan yang terjadi pada masyarakat, dan yang lebih fatal dimana petugas
puskesmas tidak begitu tanggap dengan pelayanan medik, tetapi lebih menekankan
administrasi.
Banyak masalah yang menjadi pemicu rendahnya
pencitraan puskesmas pada saat sekarang. Sarana yang tidak lengkap seperti
obat-obatan yang kurang bermutu dari segi variasi, petugas yang kurang tanggap
dengan pasien, keramahan yang kurang dari pemberi layanan, sehingga masyarakat
kurang puas setiap berobat ke pusat pelayanan kesehatan ini. Disamping itu
program puskesmas yang kurang berjalan menjadi pemicu rendahnya mutu pelayanan
puskesmas di mata masyarakat.
Fokus pada kebutuhan dan harapan pasien diperkenalkan sebagai kunci
peningkatan mutu oleh Deming, Juran, Crosby dan pencetus Total Quality
Management (TQM). Pihak yang menentukan mutu pelayanan adalah pasien. Karena
itu perusahaan perlu mengetahui sampai sejauh mana tingkat kepuasan pasien dan
kebutuhan pasien yang perlu dipenuhi oleh perusahaan (Kurniasari dan Kuntjoro).
Dalam menentukan kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan dapat digunakan
dimensi mutu yang perlu diperhatikan adalah "responsiveness (ketanggapan),
reliability (kehandalan), assurance (jaminan), emphaty (empati), tangibles (bukti
langsung) yaitu sarana dan fasilitas fisik" (Parasuraman et.all,1991).
UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pamungpeuk yang sejak Tahun 2012 telah
berkomitmen untuk menjalankan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dan hingga
saat ini. Salah satu klausul dalam ISO 9000:2000 dinyatakan bahwa organisasi
harus memenuhi kebutuhan pasien. Hasil survei kepuasan pasien yang dilakukan oleh UPT Puskesmas Pameungpeuk
Kecamatan Pamungpeuk pada Bulan Januari - Juni 2023, lebih berfokus pada kebutuhan pasien unit rawat jalan, terdiri dari
: Rujukan, Balai
Pengobatan Umum (BPU), Apotik, Balai Pengobatan Gigi (BPG),
laboratorium,Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Pelayanan
Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED), mengingat unit tersebut merupakan
pelayanan yang utama, ramai di kunjungi. Dengan mengetahui kebutuhan pasien,
maka organisasi yang berorientasi kepada pasien dapat meningkatkan mutu
pelayanan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan,
maka dapat dirumuskan permasalahannya di UPT Puskesmas Pameungpeuk Tahun 2023
belum diketahui secara pasti kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan.
C.
Tujuan SKM
i. Tujuan Umum
Mengetahui gambaran Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap mutu pelayanan di UPT Puskesmas
Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.
ii. Tujuan Khusus
1.
Mengetahui tingkat Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) yang
dicapai UPT Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.
2.
Mengetahui Kedisiplinan petugas dalam
memberikan pelayananterhadap pasien di UPT Puskesmas Pameungpeuk Tahun
2023.
3.
Mengidentifikasi masalah yang
menyebabkan pelanggan kurang puas terhadap pelayanan kesehatan melalui IKM di UPT Puskesmas Pameungpeuk
Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.
4.
Menindak lanjuti masalah
ketidakpuasan pelanggan/pasien terhadap pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas
Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.
b.
Manfaat
Diharapkan menjadi dasar dan masukan bagi Puskesmas
mengenai kebutuhan pasien terhadap mutu pelayanan di UPT Puskesmas Pameungpeuk
Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023.
Sebagai bentuk aplikasi terhadap ilmu yang didapat
khususnya mengenai mutu pelayanan dan analisis kebutuhan. Selain itu juga
sebagai pembelajaran, menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam
mengenai kebutuhan pasien
c.
Ruang Lingkup
Survei kepuasan masyarakat ini dilaksanakan di UPT
Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2023. Identifikasi kebutuhan
pasien dengan menggunakan data primer berupa penyebar kuesioner. Selain itu juga dilakukan
studi literatur terhadap data sekunder.
d.
Jadwal
Survei Indeks kepuasan
masyarakat di UPT Puskesmas Pameungpeuk dilaksanakan dari tanggal 02 Januari
2023 – 30 Juni 2023.
Belum ada Komentar untuk "LAPORAN IKM SEMESTER 1 TAHUN 2023"
Posting Komentar